Layanan Call Center Pengaduan 1500-444 & Layanan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu 119 ; PPID DPMPTSP menyediakan informasi publik tanpa dipungut biaya. Adapun biaya yang timbul dari proses pengadaan atau perekaman menjadi tanggung jawab Pemohon Informasi. Dalam keadaan darurat agar memperhatikan jalur evakuasi dan titik kumpul.

LAYANAN WEBSITE
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

 

 
 
 
 
 

Main Menu