Screenshot 2019 01 15

 

Pemerintah Kota Bekasi --- Senin (14/01/2019)

Seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Apel dengan formasi susunan yang baru dan juga para Kepala Sekolah diikut sertakan.

Apel diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dengan adanya rompi disiplin bagi pegawai yang tidak mengikuti aturan yang sudah diberlakukan, bagi ASN dan Non ASN yang tidak mengikuti apel pagi pada hari Senin - Kamis akan dipanggil satu persatu oleh BKPPD Kota Bekasi, dan langsung dipakaikan rompi berwarna hijau dengan bertuliskan "Saya Belum Disiplin" dan rompi disiplin berwarna orange akan dikenakan bagi aparatur yang benar-benar melanggar aturan dan akan mengenakan rompi dengan bertuliskan "MELANGGAR DISIPLIN BERAT". 

"Hari ini tidak hanya para stafnya saja, Kepala Dinas atau Kepala OPD juga dikenakan bagi pegawainya yang tidak masuk  tetap kami panggil dan kenakan pada saat apel, ini satu langkah tegas bagi ASN dan Non ASN untuk memiliki tanggung jawab," tegas Rahmat Effendi.

Tindak tegas ini juga merupakan sebuah peringatan kepada para pegawai yang dalam bekerja belum sepenuh hati bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang diemban nya sebagai pelayan masyarakat yang dimana telah diatur di PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PERWAL No 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja Dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Disamping itu Dr. Rahmat Effendi memberikan penegasan yakni seyogyanya orang bekerja itu tentunya punya tanggung jawab dan beban kerja setelah itu mendapatkan upah baik di swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih lagi Aparatur Sipil Negara sebagai pengabdi dan pelayan masyarakat, namun jika dari pemimpinnya memberikan contoh yang tidak baik, mau di bilang apa?, tegas Dr Rahmat Effendi.

Rangkaian kegiatan apel dilanjut dengan pemberian penyerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, dan mendapat Peringkat 1 dalam Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta dilanjut dengan tanda tangan Kontrak Kinerja Tahun 2019 dengan 49 SKPD.

"Hari ini terlihat mana pegawai yang mempunyai integritas dan mana yang masih belum maksimal, maka dari itu saya tegaskan jika mau mengubah sikap dan tindakan, mari kita berjalan bersama beriringan membangun bersama sesuai visi misi kota bekasi yaitu cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan," tutup Wali Kota Bekasi.

Kedepannya, para Aparatur akan ditegaskan akan tetap memakai rompi disiplin pada saat apel berlangsung bagi yang tidak hadir apel pada sebelumnya, dan juga diterapkan untuk subuh keliling yang telah di tentukannya jadwalnya. (Eg/ndoet)

 

Sumber : bekasikota.go.id


Calendar

June 2018
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
Anda Pengunjung Ke- URL Counter

 ikm2022

 wbs

Main Menu